Jumat, 07 Oktober 2011

PENIPUAN PULSA

Polisi Menduga Penipuan Pulsa SMS Libatkan Operator

Rabu, 5 Oktober 2011 - 14:15 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Polisi menduga pelaku penipuan pulsa melalui pesan SMS melibatkan operator. Telepon penyedia pulsa.
“Pelaku penipuan tarik pulsa melalui pesan singkat menjual pulsa kepada konter,” kata Kepala Subdit Cyber Polda Metro Jaya, AKBP Hermawan di Jakarta, Rabu.
Hermawan mengatakan pelaku menjual pulsa kepada pemilik konter pulsa setelah melakukan penipuan terhadap korban.
Hermawan menyebutkan pelaku menipu korban dengan modus mengirim pesan singkat tentang promosi maupun undian yang dikenakan biaya premium.
“Pelaku mengirimkan pesan kepada pemilik nomor telepon selular secara acak,” ujar Hermawan.
Selain itu, pelaku juga mengarahkan korban agar mendaftarkan diri kepada operator, agar mendapatkan undian hadiah.

Sebelumnya, anggota Polda Metro Jaya meringkus enam orang penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta, Sumatera Utara, yang diduga terlibat penipuan melalui pesan singkat.

Oland jax is Inovation

Tidak ada komentar:

Posting Komentar